Rabu 12 Jul 2017 15:14 WIB

Puluhan Kios PKL di Shelter Sriwedari Disegel

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang Kaki Lima/ilustrasi
Foto: Antara
Pedagang Kaki Lima/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Solo menyegel puluhan kios pedagang kaki lima di shelter Sriwedari pada Rabu (12/7) siang. Terdapat 35 kios yang disegel lantatan pedagang sudah lama tak berjualan. Petugas memasang surat pemberitahuan penyegelan di setiap kios dan menutup papan nama kios dengan selotip hitam.

Kepala Seksi Penertiban Pedagang Kaki Lima, Dinas Perdagangan Kota Solo, Didik Anggoni mengatakan pengegelan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2008 tentang pengelolaan PKL dan Peraturan Wali Kota nomor 17 b tahun 2012 tentang petunjuk pelaksaana Perda di atas.

Didik mengatakan Pemkot telah mengeluarkan tiga kali surat teguran kepada pedagang untuk kembali berjualan di Shelter Sriwedari. Namun, pedagang tak juga berjualan. Bahkan, pedagang menyerahkan kios-kios tersebut kepada Pemkot Solo lantaran kawasan Shelter Sriwedari dinilai sepi pembeli.

“Kami sudah melayangkan surat teguran, mereka tetap tak berjualan, karena itu hari ini kami segel,” kata Didik disela-sela penyegelan kios.

Dia menambahkan sejak pedagang tak mau lagi berjualan di tempat tersebut, kondisi Shelter Sriwedari menjadi tak terawat. Kedepannya, jelas dia, kios-kios yang disegel akan dialihkan penggunaannya kepada masyarakat lain yang ingin berjualan di tempat tersebut.

Dia mengatakan Pemkot telah menerima banyak permintaan warga yang ingin menempati kios-kios itu untuk berjualan. Meski begitu, kata dia, Pemkot akan menyeleksi calon pedagang untuk mengetahui keseriusan dalam berjualan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement