Jumat 07 Jul 2017 16:08 WIB

Polisi Klaim tak Perlakukan Khusus Penampar Petugas Bandara

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ani Nursalikah
Potongan gambar video kekerasan yang diterima petugas Avsec bandara Sam Ratulangi, Manado
Foto: Youtube
Potongan gambar video kekerasan yang diterima petugas Avsec bandara Sam Ratulangi, Manado

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan kepolisian tak akan memberikan perlakuan khusus dalam kasus penamparan yang dilakukan istri jenderal di Polri, Joice Onsay Marouw (JOW) kepada petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

"Kalau di mata hukum itu sama semuanya. Sesuai undang-undang itu tidak ada perbedaan. Jadi siapa yang berbuat, kemudian itu melanggar pidana dan dilaporkan ya kita proses. Jadi tidak ada pengaruh sama sekali latar belakang dirinya kalau dilaporkan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7).

Pada saat pemeriksaan, sang suami yang diketahui petinggi Polri dengan pangkat brigadir jenderal itu juga tidak boleh mendampingi. "Tidak ya (mendampingi). Melihat saja boleh. Kalau mencampuri tidak boleh. (Intervensi) tidak boleh. Penyidik itu harus pure (murni) memeriksa apa adanya dengan faktanya," ujarnya.

Sebelumnya, berita pemukulan petugas bandara oleh istri pejabat polisi ini menjadi viral di media sosial. Menurut informasi yang beredar, pada 5 Juli 2017, pukul 07.20 WITA di SCP 2 X-Ray telah terjadi pemukulan oleh penumpang Batik Air Id-6271 rute Manado-Cengkareng, Jakarta, atas nama JW. Yang bersangkutan diduga merupakan istri pejabat polisi di Mabes Polri. Penamparan dilakukan terhadap dua orang petugas Avsec perempuan Jemy W Hantouw dan Amelia Magreani.

Semua bermula ketika JOW masuk melalui pintu X-Ray SCP 2. Pintu detektor berbunyi karena JW memakai jam tangan sehingga oleh petugas Avsec atas nama Jemy W Hantouw melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tangannya dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray.

Pelaku tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menempeleng petugas Avsec tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bandara untuk dimintai keterangan. Kemudian dilakukan mediasi oleh Polsek Bandara Sam Ratulangi.

JOW tetap melanjutkan penerbangan dengan Pesawat Garuda GA-603 Manado-Cengkareng pukul 11.00 WITA dengan mendapat pengawalan dari petugas Polsek bandara.

Baca: Polri: Mudah-mudahan Penampar Petugas Bandara Ada Penyesalan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement