REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa dari Jawara dan Pengacara (Bang Japar) se-DKI Jakarta menggelar aksi 707 'Ahok Turn Back Cipinang' di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jl. Rasuna Said kav 6-7, Jakarta Selatan, Jumat (7/7). Aksi tersebut menuntut dikembalikannya terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini ditahan di Mako Brimob ke Lapas Cipinang.
Menurut salah satu peserta aksi, Ade Selon yang juga menjabat sebagai Panglima Gerakan Pemuda Jakarta, menyatakan aksi tersebut akan diikuti oleh 200 orang dari Bang Japar dan LBH Bang Japar. Aksi 707 ini, lanjut dia, menuntut agar hukum dapat ditegakkan sesuai koridor yang berlaku.
"Maka dari itu kami ingin mengembalikan Ahok ke Cipinang," ujar Ade singkat saat ditemui Republika.co.id di Kemenhukam, Jumat (7/7).
Selain itu, pihak kepolisian juga menyiagakan sejumlah pasukan untuk mengamankan jalannya aksi. Kanit Sabara wilayah Setiabudhi, Kompol Budi Cahyono mengatakan, untuk pengamanan kepolisian menurunkan dua peleton Sabara atau sekitar 60 orang, dan satu peleton Brimob atau sekitar 30 orang.
"Jadi semuanya sekitar 90 orang. Kami sudah standby di sini sejak jam 9 pagi," kata Budi saat ditemui Republika.co.id, Jumat (7/7).
Terkait aksi, Budi berharap, semua peserta aksi bisa menyuarakan aspirasi dan tuntutan nya dengan damai, aman dan tidak anarkis. Sehingga tidak mengganggu masyarakat lain.
Dari pantauan Republika.co.id, hingga pukul 14.15 WIB, aksi 707 ini belum di mulai. Namun, satu persatu peserta mulai berdatangan ke depan kantor Kementerian Hukum dan HAM.