Senin 28 Nov 2022 20:30 WIB

Polisi akan Usut Temuan Narkoba dalam Kemasan Susu di Lapas Cipinang

Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu diselundupkan dengan kemasan susu dan teh

Red: Nur Aini
Sejumlah warga binaan beraktivitas dari balik sel di Lapas Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta, Kamis (17/1). Petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (28/11/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga binaan beraktivitas dari balik sel di Lapas Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta, Kamis (17/1). Petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (28/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (28/11/2022). Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, penggagalan penyelundupan itu bermula dari penemuan kemasan susu dan teh kotak yang mencurigakan oleh salah satu Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).

"Kami akan menelusuri temuan ini hingga tuntas karena jajaran Pemasyarakatan telah berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas," kata Tonny Nainggolan di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Tony menambahkan, kedua barang terlarang itu diamankan dari dalam bak truk sampah terbuka saat melakukan pemeriksaan rutin. Dia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di dalam kemasan susu ditemukan barang yang diduga ganja seberat 157,5 gram. Sementara di kemasan teh kotak ditemukan sabu-sabu seberat 15,4 gram dan lima buah cangklong atau alat hisap.

Pihak lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur guna pengecekan dan penelusuran lebih lanjut. "Barang bukti telah kami serahkan langsung ke Polres Metro Jakarta Timur," ujar Tonny.

Dia mengatakan bahwa pihak lapas bersinergi dengan Kepolisian akan mengusut tuntas pemilik barang terlarang tersebut dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami akan menindak siapapun yang terlibat tanpa terkecuali," tutur Tonny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement