Kamis 06 Jul 2017 23:39 WIB

Kampus-Kampus di Surabaya Deklarasikan Anti Radikalisme

Rep: Kabul Astuti/ Red: Hazliansyah .
Siswa mengikuti sesi motivasi dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) tentang deradikalisme dan nasionalisme kepada sejumlah siswa di SMK Negeri 35 Jakarta, Jumat (18/9).Republika/Rakhmawaty La'lang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Siswa mengikuti sesi motivasi dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) tentang deradikalisme dan nasionalisme kepada sejumlah siswa di SMK Negeri 35 Jakarta, Jumat (18/9).Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID,

Kampus-Kampus di Surabaya Deklarasi Anti-Radikalisme

JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir bersama pimpinan Perguruan Tinggi se-Jawa Timur melakukan Deklarasi Anti-Radikalisme dengan tema “Deklarasi Dari Surabaya Untuk Indonesia” di UPN Veteran Surabaya, Kamis (6/7).

Sestama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) R. Gautama Wiranegara mengatakan, tantangan radikalisme global saat ini mengancam Indonesia. Generasi muda rentan akan pengaruh radikalisme. Hal itu terlihat dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pelaku radikalisme paling banyak berasal dari kalangan anak muda.

“Saat ini BNPT sudah berkoordinasi dengan 32 kementerian untuk penanganan radikalisme dan terorisme, sehingga akan terlihat peran masing-masing, siapa berbuat apa,” ujar Gautama, di Surabaya, Kamis (6/7).

Ia menambahkan bahwa penanganan radikalisme dan terorisme merupakan tanggung jawab bersama. Gautama juga mengingatkan besarnya pengaruh penyebaran radikalisme dan terorisme melalui internet dan media sosial.

Menurutnya, pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara, yang sedang dilakukan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi penyebaran radikalisme melalui internet dan media sosial.

“Dari pengaruh media sosial, banyak orang Indonesia, umumnya anak muda, yang berangkat ke Suriah,” ujar Gautama.

Menristekdikti Mohamad Nasir juga mengajak para pimpinan perguruan tinggi untuk mengawal pencegahan radikalisme dan terorisme serta penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi masing-masing. "Mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi harus memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi," ujar Nasir.

Menurut Nasir, perguruan tinggi tidak cukup hanya meluluskan sarjana atau diploma, tapi harus mencetak lulusan yang memiliki kompetensi tinggi yang senantiasa menjaga semangat kebangsaan dan kebhinekaan. Menristekdikti mengingatkan para civitas akademika perguruan tinggi untuk memupuk rasa cinta tanah air, serta mencegah bibit radikalisme dan terorisme di kampus.

Ada lima poin penting dalam deklarasi ini. Di antaranya, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, mencegah dan melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kemudian mencegah berbagai bentuk kegiatan radikalisme dan terorisme serta menjaga kerukunan umat beragama.

Deklarasi ini juga sepakat untuk mencegah dan melarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba, precursor dan zat adiktif lainnya, serta menanamkan nilai-nilai bela negara.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement