REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumut telah menurunkan tim untuk mengusut pemilik akun yang menyebarkan informasi terkait serangan Mapolda Sumut yang muncul di media sosial. Polisi mengatakan informasi yang disebarkan oleh pemilik akun //Facebook// bernama Surya Hardyanto itu bohong dan menyesatkan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, seluruh kalimat pemilik akun tersebut berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya. "Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun yang memutarbalikkan fakta tersebut," kata Rina, Kamis (29/6).
Rina membantah setiap kalimat yang ditulis Surya Hardyanto. Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban, Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging.
Bahkan, mereka tidak saling mengenal dan tidak ada masalah utang piutang. "Di dalam akun itu disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non-muslim. Itu juga berita bohong karena para pelaku di KTP-nya tercantum muslim," kata Rina.
Postingan akun bernama Surya Hardyanto tersebut ditulis dalam kolom komentar status orang lain di Facebook. Dalam komentarnya, Surya mengatakan rumah orang tuanya tidak jauh dari Mapolda Sumut.
Ketika dia berkunjung ke kediaman orang tuanya, dia mendapat kabar bahwa penyerangan di Mapolda Sumut karena masalah utang-piutang. Dia juga menyebutkan pembunuh dan korban sama-sana non-Muslim. Dia menambahkan warga di sekitar Mapolda heran kenapa berita berita di televisi menyebutkan hal tersebut terkait terorisme.
Rina mengatakan, hasil penyelidikan di lokasi kejadian, identifikasi dan keterangan pelaku yang hidup mengungkapkan identitas kedua pelaku penyerangan merupakan kelompok teroris. Motif mereka melakukan penyerangan terhadap Mapolda Sumut karena ingin merebut senjata api serta merencanakan aksi teror lanjutan.
"Jadi pemilik akun ini memutarbalikkan fakta sebenarnya," ujar Rina.