Kamis 06 Jul 2017 06:16 WIB

Penyerang Mapolda Sumut Terindikasi Simpatisan ISIS

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Personel Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (25/6).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Personel Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- SP, terduga teroris yang melakukan penyerangan terhadap Mapolda Sumut, Ahad (25/6) lalu, ternyata sedang menjalani pembinaan oleh polisi. Hal ini diungkapkan oleh Hary Isnaini, Kepala Lingkungan XVIII, kelurahan Binjai, kecamatan Medan Denai, Medan, tempat SP tinggal.

Hary mengatakan, SP dibina sejak 2013 karena terindikasi menjadi simpatisan ISIS. Dugaan ini, lanjutnya, muncul karena SP memasang bendera dan gambar bendera ISIS di depan rumahnya. "Bendera ISIS ini sudah ada di rumahnya sejak 2013 dan keberadaan bendera ini sudah kami laporkan ke polisi. Dia (SP) sebenarnya sedang dalam pembinaan oleh polisi," kata Hary saat kegiatan penghapusan gambar bendera ISIS di rumah SP di Jl Pelajar Timur, Gang Kecil, Rabu (5/7).

Status SP yang dalam pembinaan polisi ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan yang ikut hadir dalam penghapusan gambar bendera ISIS itu. Sebelum nekat menyerang Mapolda Sumut, Mangantar mengatakan, SP, sedang dalam pembinaan oleh Satuan Intel Polrestabes Medan.

"Iya, dia sedang dalam pembinaan. Selama ini kami sudah tahu keberadaan gambar itu, tapi karena beliau tidak melakukan tindak kriminal, ya jadi cuma kami bina saja," kata Mangantar.

Menurut Mangantar, SP bukan satu-satunya orang yang sedang dibina terkait kasus terorisme. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah orang yang tengah dibina tersebut. "Itu (jumlah yang dibina) bukan untuk konsumsi publik," ujar dia.

Sebelumnya, SP dan AR menyerang pos penjagaan Mapolda Sumut beberapa jam sebelum solat Idul Fitri 1438 H atau pada Ahad (25/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya teridentifikasi sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan diduga berafiliasi dengan ISIS.

Mereka sempat berkelahi dengan dua polisi yang berjaga. Seorang polisi bernama Aiptu Martua Sigalingging tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam. Sementara rekannya yang ikut berkelahi dengan pelaku, Brigadir E Ginting, dalam kondisi baik.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SP, AR, Hendri alias Boboy, dan FPY. SP dan AR berperan sebagai pelaku penyerangan di Mapolda Sumut. Boboy bertugas melakukan survei dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut. Sementara FPY merencanakan penyerangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement