Senin 19 Jun 2017 14:06 WIB

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bima

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Anggota tim Densus 88
Foto: Antara
Anggota tim Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror Mabes Polri bekerja sama dengan kepolisian daerah kembali melakukan penangkapan kepada dua orang terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua orang ini yakni Hidayat dan Kurniawan yang diduga kelompok jamaah Anshorut Daulah (JAD). "Jumat (16/6) sore sudah ditangkap lagi yang di Bima dua (orang)," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai apel Operasi Ramadniyah di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (16/6).

Densus 88, menurut Tito juga telah mengamankan barang bukti dari keduanya. Yakni, berupa bom yang telah jadi maupun bahan peledak TATP sebagai bahan-bahan pembuat bom. 

Menurut Tito, mereka diduga akan melakukan penyerangan di Polsek Woha, Bima namun berhasil digagalkan. Penyerangan ini menurut pengamatannya  lantaran para teroris ini ingin membalas dendam kepada Densus 88 yang telah banyak melakukan penangkapan kepada teman-teman kelompoknya.

Namun, sambung mantan Kepala BNPT ini, karena mereka kesulitan untuk mencari anggota Densus 88, serangan kemudian ditujukan kepada anggota lalu lintas.  "Seperti kita ketahui di Bima ada beberapa kali kejadian beberapa tahun belakangan ada anggota polisi yang meninggal dan ditembak," ungkapnya.

Selain itu tambahnya, jaringan Bahrun Naim ini juga menganut ideologi takfiri. Yakni mengkafirkan segala sesuatu yang dianggap bukan berasal dari Allah, sehingga mereka tidak segan-segan untuk terus memburu polisi. "Ideologi takfiri itu apapun yang bukan berasal dari tuhan dianggap haram, termasuk manusia yang bukan kelompok mereka termasuk muslim juga boleh dibunuh," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement