Senin 12 Jun 2017 09:50 WIB

Tidak Ada Perempuan Jadi Anggota DKPP 2017-2022 Disayangkan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan tidak adanya perempuan yang ditunjuk DPR menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022.

"Seharusnya dari tiga nama itu ada calon anggota DKPP yang perempuan, sayangnya yang diusulkan DPR tiga-tiganya lelaki," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Senin (12/6).

Padahal, menurut dia, saat ini sudah ada banyak peneliti dan tokoh perempuan yang memadai serta menguasai isu-isu kepemiluan, yang terus berkembang setiap waktu.

"Walaupun dalam Undang-Undang Pemilu tidak disebutkan secara eksplisit, dan klausul keterwakilan perempuan itu sifatnya masih memperhatikan, tapi komitmen keterwakilan perempuan ini kan seharusnya sudah menjadi kesadaran parlemen," terang dia.

Lebih lanjut, Titi mengatakan kekosongan keterwakilan perempuan di DKPP ini, juga sekaligus memperlihatkan bahwa klausul di dalam undang-undang yang statusnya masih memperhatikan, akan luput dari pertimbangan anggota parlemen saat ini. "Itu sangat kami sayangkan," ungkap dia.

Pada Kamis (8/6), Rapat Paripurna DPR menyetujui tiga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 melalui pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II.

Para anggota DKPP periode 2017-2022 yang dipilih oleh DPR itu adalah mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Alfitra Salamm, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Teguh Prasetyo.

Adapun mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Arsyad Temenggung serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso, menjadi dua anggota DKPP baru yang dipilih pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement