Kamis 08 Jun 2017 06:35 WIB

Agun Jadi Ketua Pansus, KPK Minta Angket tak Tebang Pilih

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengomentari beredarnya surat dakwaan terkait kasus proyek KTP elektronik
Foto: Republika/Adrian Saputra
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengomentari beredarnya surat dakwaan terkait kasus proyek KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta terpilihnya Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap lembangnya tidak membuat DPR tebang-pilih dalam menjalankan fungsinya.

"Itu sesuatu yang berbeda, tapi pesannya tidak boleh tebang-pilih," kata Saut usai menghadiri agenda buka puasa bersama di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6) malam.

Agun pernah menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI saat proyek pengadaan KTP-el berlangsung. Dalam surat dakwaan untuk tersangka Irman dan Sugiharto, nama Agun pun diduga ikut kecipratan uang korupsi KTP-el. Dia disebut menerima uang senilai 1 juta AS dolar.

Pada Rabu (7/6) siang, Rapat pimpinan DPR RI dan Pansus Angket KPK memilih Agun Gunanjar sebagai ketua pansus. Proses pemilihan hingga pada penetapan nama-nama pimpinan Pansus Angket KPK berlangsung tertutup. 

Hingga saat ini, Saut mengatakan, KPK belum memutuskan apakah akan hadir atau tidak kalau pansus melayangkan panggilan terhadap lembaga antirasuah tersebut. KPK sekarang masih mengkaji soal substansi angket. 

"Kami lihat dulu. Jadi itu belum diputuskan (apakah akan memenuhi panggilan atau tidak nantinya), masih mau didiskusikan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement