Selasa 06 Jun 2017 14:37 WIB

Mendagri Komunikasikan Soal Pemberhentian Ahok pada Jokowi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengenai pemberhentian Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasil rapat paripurna DPRD DKI Jakarta telah dikirimkan kepada Sekretariat Negara.

"Jadi Presiden bertanya kepada kami mengenai hasil rapat paripurna. Hasil sudah kita kirim ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Mudah-mudahan secepatnya ada Keputusan Presiden (Keppres)," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Dia menjelaskan, keberadaan Keppres merupakan dasar pemberhentian tetap kepada Ahok atas jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keppres merujuk surat pengunduran diri yang diajukan Ahok pada Mei lalu dan sudah dirapatkan dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Keppres nantinya juga akan menjadi dasar pengangkatan Djarot Syaiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitf hingga Oktober. Waktu pelantikannya menanti Presiden. Pak Djarot tidak akan didampingi wakil sebab masa jabatannya kurang dari enam bulan," kata Tjahjo.

Dia menambahkan, tugas Djarot selama enam bulan mendatang antara lain menyiapkan pelantikan gubernur DKI Jakarya terpilih periode 2017-2022 dan memastikan program strategis pemerintah tidak mengalami hambatan di daerah.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa surat pengunduran diri Ahok belum diterima. Untuk itu, dirinya belum menyiapkan pelantikan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menggantikan Ahok. "Belum sampai ke saya," kata Jokowi usai berbuka puasa di rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto, Senin (5/6).

Jokowi menyebut tidak akan memperlambat pelantikan Djarot untuk menggantikan Ahok. Sebab, pergantian tersebut memang sudah seharusnya dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement