Senin 29 May 2017 15:01 WIB

Pengamat: Kepercayaan Masyarakat kepada BPK Bisa Menurun

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
 Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, kasus suap oleh pejabat Kemendes PDTT terhadap pejabat BPK RI, bisa membuat kepercayaan publik terhadap lembaga auditor negara itu menurun.

"Sangat mungkin kepercayaan masyarakat kepada BPK akan menurun. Tetapi secara yuridis, tetap BPK merupakan auditor negara yang mempunyai kewenangan mengaudit seluruh keuangan negara di lembaga apapun, termasuk menentukan kerugian negara dalam perkara korupsi," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/5).

Fickar melanjutkan, untuk mengembalikan kembali kepercayaan publik, BPK menurutnya harus memecat seluruh oknum yang menyalahgunakan wewenangnya. Sebab, menurutnya perombakan menjadi hal yang tidak terelakan dalam sebuah organisasi demi penyegaran.

"BPK harus memecat seluruh oknum BPK yang menyalahgunakan wewenang. Perombakan menjadi hal yang tidak terelakan dalam sebuah organisasi dalam rangka penyegaran organisasi," ujarnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pejabat Kemendes PDTT dan pejabat BPK RI. Operasi tangkap tangan ini terkait dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2016 Kemendes PDTT dari BPK RI.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Keempatnya yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement