Ahad 28 May 2017 21:29 WIB

Misbakhun: Jangan Hukum BPK Secara Kelembagaan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Mukhamad Misbakhun
Mukhamad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa dan auditor BPK terkait dugaan korupsi jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak serta merta menjadi acuan bahwa BPK buruk secara kelembagaan. "Kejadian OTT terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas oleh KPK tidak bisa serta merta kemudian dijadikan sarana untuk menghukum BPK secara kelembagaan," kata Misbakhun melalui pesan tertulisnya kepada wartawan pada Ahad (28/5).

Karenanya, ia pun berharap KPK dalam menuntaskan kasus operasi tangkap tersebut sesuai dengan kewenangannya. Hal tersebut disampaikannya, menyusul bermunculannya pendapat yang menilai bahwa opini hasil audit BPK bisa ditransaksikan pascatangkap tangan tersebut.

Ia berkeyakinan, opini hasil audit BPK yang selama ini merupakan indikator kinerja para pengguna keuangan negara, bagian dari sistem audit yang didasarkan pada program audit dan kertas kerja pemeriksaan yang berbasis pada kinerja keuangan dan kinerja operasional masing-masing lembaga negara yang diaudit oleh BPK. Sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel.

"Jadi harus dilawan pendapat yang hendak dibangun dengan mengatakan bahwa opini hasil audit BPK yang selama ini merupakan indikator kinerja para pengguna keuangan negara, bisa 'ditransaksikan'," kata Misbakhun.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menuturkan sebagai mitra kerja BPK, Komisi XI mengetahui betul bagaimana upaya BPK secara kelembagaan untuk meningkatkan kualitas para auditornya. Yakni dengan sistem pelatihan yang terpadu dan juga sistem audit berbasis IT yang sedang dibangun di BPK.

Termasuk perbaikan-perbaikan sektor lainnya yang secara menyeluruh adalah membangun sistem kelembagaan BPK yang kuat dalam tata kelola. "Saya masih percaya bahwa secara kelembagaan BPK masih kredibel. Karena mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara tersebut sudah terbangun dengan baik," kata Misbakhun.

Meski begitu, ia sendiri tidak memungkiri bahwa pasti terdapat kelemahan dalam setiap sistem yang dibangun BPK tersebut. Untuk itu dia meminta Ketua BPK segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Ia juga meminta agar pimpinan kembali mengingatkan kembali seluruh pejabat dan pegawai BPK di setiap tingkatan di seluruh Indonesia untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga. "Dukungan Ketua BPK kepada KPK untuk melakukan proses hukum atas kejadian OTT tersebut juga menjadi bukti bahwa secara kelembagaan BPK serius membangun sistem yang kredibel dan jauh dari korupsi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement