Sabtu 27 May 2017 18:56 WIB

Mendes tak Percaya Irjen Kemendes Terseret Korupsi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memberikan keterangan pers atas kasus dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang melibatkan Irjen Kemendes PDTT, Sabtu (27/5).
Foto: Mas Alamil Huda
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memberikan keterangan pers atas kasus dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang melibatkan Irjen Kemendes PDTT, Sabtu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyesalkan keterlibatan Irjen Kemendes PDTT dalam kasus dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Eko tak menyangka Irjen Kemendes PDTT Sugito terlibat di dalamnya.

"Saya tidak percaya orang sevokal beliau dalam pemberantasan korupsi di kementerian ini, bisa terjebak dalam hal ini," kata dia dalam keterangan pers di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Eko mengklaim, pemberantasan korupsi di Kemendes PDTT ditegakkan secara serius. Kemendes, kata dia, bekerja sama dengan beberapa lembaga di antaranya KPK, BPK dan BPKP untuk meningkatkan integritas pegawai. Namun, faktanya, kasus dugaan korupsi menyeret beberapa pejabat Kemendes, bahkan melibatkan pengawas internalnya atau Irjen.

Eko menambahkan, Kemendes akan mengikuti proses hukum di KPK. Ia menghormati sepenuhnya langkah KPK untuk menindak tegas pelaku korupsi. Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran di Kemendes.

"Kita akan ikuti aturan yang berlaku, kita juga berharap kejadian ini bisa membawa pelajaran buat kita semua untuk kita bisa perbaiki lebih baik lagi," ujar dia.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dua tersangka dari Kemendes PDTT dan dua lainnya dari BPK. KPK sebelumnya menangkap tangan tujuh orang di dua lokasi berbeda dalam kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement