REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengerahkan ribuan personilnya di Jalan Abdul Rochim RT 003, RW 002, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan Raya Jakarta Selatan. Ribuan personil itu untuk eksekusi lahan tanah sengketa antara pengusaha bernama Rakhmat Junaidi dengan PT Cempaka Surya.
"Kita siapkan 2000 personil, itu gabungan dari Polda, Polres dan juga TNI, untuk eksekusi lahan sengketa," kata Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Purwanta di lokasi eksekusi lahan sengketa, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Berdasarkan pantauan, polisi terlihat masih bersiap-siap di lokasi. Mereka menggunakan rompi anti peluru dan memegang tembakan gas air mata. Namun tampaknya belum ada tanda-tanda senjata itu akan digunakan. "Kita juga bawa 2 mobil barack kuda, karena sesuai dengan SOP yang ada," tutur Purwanta.
Sedangkan arus lalu lintas di sepanjang jalan Abdul Rochim, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, sendiri terpantau lancar meski sejumlah pengendara menyempatkan berhenti sejenak melihat. Penutupan jalan pun tidak dilakukan di lokasi.
Lahan sengketa ini, menurut Purwanta, nantinya akan menjadi milik pemerintah setelah dilakukan eksekusi lahan. "Akan ada pengukuran dan eksekusi harus dikosongkan dan akan diambil pemerintah," ujarnya.