Jumat 19 May 2017 12:56 WIB

Jelang Ramadhan, Razia Penyakit Masyarakat Digencarkan di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Satpol PP razia tempat hiburan malam.
Foto: Antara
Satpol PP razia tempat hiburan malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menjelang bulan puasa, petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggiatkan operasi penanganan penyakit masyarakat. Targetnya pada bulan Ramadhan nanti tidak ada lagi kegiatan yang mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Operasi penyakit masyarakat ini terakhir di lakukan di sekitar kawasan wisata Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi Rabu (17/5) malam hingga Kamis (18/5) pagi. Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Sukabumi, Kodim 0622/ Kabupaten Sukabumi, Sub Denpom TNI, dan Dinas Sosial Sukabumi.

''Salah satu yang digiatkan jelang puasa yakni operasi penertiban umum dan larangan prostitusi serta asusila,'' Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman kepada wartawan Jumat (19/5). Kegiatan tersebut terang dia mulai dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis pagi.

Tepatnya kata Dedi, dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Lokasi kegiatan ungkap dia terfokus di kawasan wisata dan ibukota Sukabumi yakni Palabuhanratu.

Hasilnya terang Dedi, ada sebelas orang wanita pekerja seksual (WPS) yang terjaring dalam operasi tersebut. Belasan orang itu sambung dia langsung diamankan petugas dan dikirim ke panti Dinsos untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Dedi menuturkan, kegiatan tersebut sesuai dengan surat Edaran Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadhan 1438 Hijriah. Dimana lanjit dia kebijakan ini bedasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Pelarangan Pelacuran dan Prostitusi dan Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Ke depan ujar Dedi, petugas gabungan akan melakukan operasi atau razia penyakit masyarakat secara rutin. Terutama kata dia di kawasan yang rawan dijadikan lokasi prostitusi. Sehingga lanjut dia kondisi tertib Ramadhan dapat tetap terjaga di Sukabumi.

Di sisi lain Pemkab Sukabumi juga akan membuka posko pengaduan untuk buruh selama bulan Ramadhan. Keberadaan posko ini untuk menampung masalah dan keluhan buruh terkait penerapan jam kerja selama puasa dan memantau pembayaran tunjangan hari raya (THR) para pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement