Senin 18 Mar 2024 20:06 WIB

Banjir Rob Landa Pantai Palabuhanratu, 110 Unit Bangunan Rusak

Bangunan yang rusak mayoritas berada di sepadan atau pesisir pantai.

 Kawasan pantai di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat (ilustrasi). Ada 110 unit bangunan rusak akibat banjir rob di pantai Kecamatan Palabuhanratu.
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba
Kawasan pantai di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat (ilustrasi). Ada 110 unit bangunan rusak akibat banjir rob di pantai Kecamatan Palabuhanratu.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat 110 unit bangunan rusak akibat banjir rob pantai yang terjadi di Kecamatan Palabuhanratu. Bangunan yang rusak berupa rumah dan warung.

"Bangunan yang rusak tersebut mayoritas berada di sepadan atau pesisir pantai. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini karena saat banjir melanda penghuni atau pemilik bangunan sudah meninggalkan lokasi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena di Sukabumi, Senin (18/3/2024).

Baca Juga

Menurut Deden, dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, ternyata mayoritas bangunan tersebut bukan milik pribadi karena berada di area 50 meter sepadan pantai atau pesisir, sehingga bisa dikatakan "liar".

Namun demikian, Pemkab Sukabumi tetap memberikan bantuan kepada keluarga yang terdampak bencana banjir rob ini hanya saja berupa bantuan darurat seperti selimut dan sembako. Sementara untuk bantuan perbaikan tidak bisa dilakukan karena masalah kepemilikan lahan.

Jumlah bangunan yang terdampak banjir rob berada di Dewa Jayanti, Desa Citepus serta Kelurahan Palabuhanratu. Atas dasar status kepemilikan dan lokasi lahan itu Pemkab Sukabumi tidak bisa memberikan bantuan perbaikan bangunan baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Biaya Tak Terduga (BTT).

"Kami hingga saat ini masih melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdampak banjir rob. Hanya saja untuk bantuan kemungkinan mayoritas tidak mendapatkan bantuan perbaikan, tetapi kami tetap memberikan bantuan darurat berupa selimut dan sembako," ujarnya.

Terkait bantuan, BPBD Kabupaten Sukabumi masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan khususnya bangunan yang berada di dalam 50 meter sepadan pantai atau pesisir.

Di sisi lain, Deden mengimbau masyarakat untuk sementara tidak beraktivitas di sekitar pantai karena banjir rob masih terjadi ditambah gelombang dan ombak tinggi yang tentunya bisa membahayakan siapa saja. Banjir rob tidak hanya terjadi di wilayah Palabuhanratu saja, tetapi juga menerjang kawasan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Akibat bencana di Ujunggenteng sebanyak 100 unit perahu dan 30 gudang milik nelayan rusak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement