Rabu 17 May 2017 07:47 WIB

Istri Habib Rizieq Marah Dipanggil Polisi Jadi Saksi Kasus Suaminya

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Nur Aini
Tim advokasi Habib Rizieq Shihab dan GNPF MUI memberikan keterangan pers terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di AQL Islamic Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tim advokasi Habib Rizieq Shihab dan GNPF MUI memberikan keterangan pers terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di AQL Islamic Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya atau yang biasa dipanggil Umi Syarifah dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian dalam lanjutan kasus dugaan percakapan mesum suaminya dengan seorang perempuan bernama Firza Husein. Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera menjelaskan bagaimana reaksi Umi Syarifah setelah tahu dirinya akan dipanggil polisi.

"Umi Syarifah marah, tetapi Habib Rizieq lebih marah karena istrinya dilibat-libatkan," kata Ampera saat konferensi pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5). Menurutnya, ada pihak yang sengaja ingin merusak rumah tangganya.

Menurut Kapitra meskipun Umi Syarifah dipanggil sebagai saksi oleh polisi, Umi Syarifah menolak untuk datang. "Undang-undang juga memberikan pengecualian. Itu diatur dalam undang-undang," ujar Kapitra.

Habib Rizieq, istri, dan keluarganya saat ini berada di Arab Saudi. Meskipun sempat ke Malaysia, tetapi Habib Rizieq memilih kembali ke Tanah Suci, Makkah. Ia merasa kasusnya murni bukan penegakan hukum, tetapi politis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement