REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya atau yang biasa dipanggil Umi Syarifah dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian dalam lanjutan kasus dugaan percakapan mesum suaminya dengan seorang perempuan bernama Firza Husein. Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera menjelaskan bagaimana reaksi Umi Syarifah setelah tahu dirinya akan dipanggil polisi.
"Umi Syarifah marah, tetapi Habib Rizieq lebih marah karena istrinya dilibat-libatkan," kata Ampera saat konferensi pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5). Menurutnya, ada pihak yang sengaja ingin merusak rumah tangganya.
Menurut Kapitra meskipun Umi Syarifah dipanggil sebagai saksi oleh polisi, Umi Syarifah menolak untuk datang. "Undang-undang juga memberikan pengecualian. Itu diatur dalam undang-undang," ujar Kapitra.
Habib Rizieq, istri, dan keluarganya saat ini berada di Arab Saudi. Meskipun sempat ke Malaysia, tetapi Habib Rizieq memilih kembali ke Tanah Suci, Makkah. Ia merasa kasusnya murni bukan penegakan hukum, tetapi politis.