Selasa 16 May 2017 16:47 WIB

Polisi Gagal Jika tak Segera Ungkap Pelaku Penyiraman Novel

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Prof Mudzakir menilai kepolisian akan dicap gagal jika tak segera menungkap pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan. Mudzakir mengatakan, aparat kepolisian harus malu kepada publik jika hal tersebut benar-benar terjadi.

"Kesannya jadi kurang bagus ketika polisi tidak bisa menangkap dan mengungkap siapa pelaku dan sekaligus siapa dalang dan menyuruh mereka yang menyiram air keras itu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5).

Menurut Mudzakir, polisi harus memberi klarifikasi pada publik terkait kasus tersebut. Karena, kasus tersebut sudah bergulir hingga 30 hari dan masih belum teridentifikasi pelaku dari penyiraman. Jika hal tersebut tidak dilakukan, dia mengatakan, image polisi di mata publik akan semakin buruk. "Karena status Novel sebagai mantan polisi dan juga penyidik yang hendak mengungkap kasus besar," jelasnya.

Mudzakir mengatakan, jika memang kepolisian tak mampu, sebaiknya dibentuk tim khusus untuk penanganan kasus tersebut oleh Presiden. "Nanti kalau sudah dibentuk, ya saya kira polisi harus tahu diri bagaimana teknis mereka. Kalau mereka tidak bisa mengungkap kasus, dan timsus bisa mengungkap, berarti profesional polisi dipertaruhkan juga," pungkasnya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement