Senin 15 May 2017 09:17 WIB

Komnas HAM Dianggap Gagal Selesaikan Kasus HAM di Indonesia

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Komnas HAM
Foto: [ist]
Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Evaluasi kinerja Komnas HAM periode 2012-2017 dianggap telah gagal. Bukannya fokus menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) namun justru sibuk bersaing memperebutkan kursi jabatan di internal Komnas HAM.

Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan Komanas HAM adalah lembaga yang lahir karena reformasi di mana banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Sehingga negara sepakat untuk membentuk badan yang akan menyelidiki pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu untuk kemudian menghentikan pelanggaran itu.

"Perjalanan Reformasi 98 sampai sekarang kami menemukan nyaris tidak ada perkembangan berarti dari mandat tersebut," kata Asfinawati di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (14/5).

Menurutnya kinerja Komans HAM mengalami penurunan bahkan gagal untuk menangani banyak kasus pro justisia. Kemudian komisioner-komisionernya pun tidak lagi bekerja dengan prinsip-prinsip HAM namun justru mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan HAM bahkan ada juga temuan persoalan dugaan korupsi di tubuh Komnas HAM.

Kepala Divisi Pemantauan Inpunitas KontraS, Feri Kusuma mengatakan gagalnya kinerja Komnas HAM sejak terbitnya tata tertib nomor 002A/KOMNASHAM/XI/2012 yang mengubah masa jabatan pemimpin dari 2,6 tahun menjadi satu tahun. Dengan adanya tata tertib itu menurutnya membuat Komnas HAM gagal dalam penanganan kasus dan hanya fokus untuk menperebutkan jabatan.

"Pergantian ini implikasinya ke Intenal dan ekternal. Ada perebutan kekuasaan di internal, ada kepentingan politik ada juga diduga untuk melemahkan kinerja Komnas HAM," kata Feri.

Bahkan kata dia, dalam perjalanannya temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) membuktikan ada indikasi korupsi sebagai dampak permasalahan internal dan ekternal tersebut.  Misalnya saja kata dia, dalam penyelesiaan lima kasus HAM berat di Aceh yang diselesaikan hanya dua kasus.

"Tapi yang selesai hanya dua kasus itupun juga ditolak. Dari sisi proses penyelidkikan tidak transparan, tidak profesional bahkan menggunakan alasan penyelidikan gagal karena kekurangan anggaran jadi ini ada indikasi korupsi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement