Jumat 12 May 2017 16:42 WIB

Delapan Terduga Provokator Aksi Pro-Ahok Dikenakan Wajib Lapor

Rep: Yulianingsih/ Red: Ilham
Aksi pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ilustrasi.
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Aksi pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Delapan terduga provokator terhadap aksi pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang diamankan Polresta Yogyakarta dalam aksi di Tugu, Rabu (10/5), lalu akhirnya dilepaskan. Delapan orang yang merupakan anggota Front Umat Islam (FUI) Yogyakarta ini dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polresta Yogyakarta.

Kedelapan anggota FUI yang dikenakan wajib lapor ini adalah Suryo Handoko (29 tahun), warga Soragan, Rt. 03 Rw.000, Ngestiharjo Kasihan Bantul, Hermanto (37), warga Karangkajen Mg III/ 809 Rt.38 Rw. 010. Brontokusuman, Mergansan, Yogyakarta dan Andi Ermawan (35), warga Gemblakan atas DN I/ 336 Rt.11 Rw.04 Suryatmajan, Danurejan, Yogyakarta.

Kosa Kertarajasa (29) warga  Jogokaryan Rt. 01/ Rw.09 Mantrijeron, Yogyakarta, Pamtacory Hasana (20) warga Karipan Cangkringan, RT 01 Sidomulyo, Bambang Lipuro Bantul, Riza Asrian (24) warga Koripan Cangkringan Rt.01 Sidomulyo, Bambang Lipuro Bantul dan Budi Parwanto (30) warga Ringinharjo Rt.04 Bantul, serta Supri Hartanto (35) warga Jogokaryan MJ III/ 749 Rt.42 Rw. 11 Mantrijeron Yogyakarta.

"Betul teman-teman dikenakan wajib lapor dan kita menghargai keputusan tersebut," ujar Koordinator FUI Yogyakarta, Fuad Andreago, Jumat (12/5).

Menurut Fuad, pihaknya sudah melakukan pendampingan hukum terhadap delapan anggotanya tersebut. Pihaknya juga memahami sikap aparat kepolisian yang reaksional di lapangan saat aksi terjadi. "Saya kira itu situasional dan kita menghormati keputusan pihak kepolisian. Kita jalani dulu sesuai keputusan yang ada," ujarnya.

Diakuinya, saat aksi di Tugu, Rabu lalu, kondisinya memang cukup sulit. Pihaknya juga memahami sikap anggota FUI yang reaksional di lapangan. Begitupula reaksi aparat kepolisian yang mengamankan situasi. "Kita memahami dan kita menerima itu," ujarnya. Ke depan pihaknya akan terus berkomunikasi untuk menjaga ketertiban kota Yogyakarta.

Seperti diketahui, aparat kepolisian menangkap delapan orang saat ada aksi dukungan terhadap mantan gubernur Jakarta Ahok di Tugu, Yogyakarta, Rabu lalu. Delapan orang ini diindikasikan melakukan tindakan provokatif yang dikhawatirkan memicu kerusuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement