Kamis 11 May 2017 05:21 WIB

Aksi Melebihi Waktu, Polisi: Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Hazliansyah
Ratusan Massa Pro-Ahok lakukan aksi demonstrasi di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (10/5).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ratusan Massa Pro-Ahok lakukan aksi demonstrasi di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa Pro-Ahok akhirnya membubarkan diri dalam aksi menuntut penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (11/5) pada pukul 02.30 WIB. Menurut aturan, penyampaian pendapat di muka umum maksimal berakhir pukul 18.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto menjelaskan, polisi memerlukan waktu untuk melakukan pembubaran massa. Polisi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan juga harus berhati-hati agar tidak muncul permasalahan lain dalam penyampaian pendapat ini. Awalnya polisi melakukan pendekatan komunikasi yang dilakukan pada sejumlah koordinator aksi.

Namun upaya polisi melakukan negosiasi awal tidak berjalan baik bahkan menemukan jalan buntu.

"Di samping sana sudah ada sejumlah masyarakat yang tidak terima tadi, makanya kita ambil langkah," ujar Suyudi di lokasi, Kamis (11/5) dini hari.

Setelah delapan jam berlalu, Suyudi menyadari adanya keresahan warga lain di sekitar lokasi. Ia pun segera mengambil tindakan. Polisi mengkhawatirkan adanya masyarakat lain berpotensi menyebabkan konflik lebih lanjut.

"Kita tidak bisa membiarkan masyarakat terbentur masyarakat," ujar Suyudi menambahkan.

Akhirnya melalui strategi dan tindakan khusus polisi, massa berangsur bubar pada pukul 02.30 WIB.

Menanggapi aksi itu, Suyudi mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan. Karena, menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang. Sehingga ketertiban umum tidak terganggu.

Suyudi pun menghargai massa Pro-Ahok. Menurut Suyudi, mereka adalah pihak yang mengeluarkan kekecewaannya lalu ingin menyampaikan aspirasi. Akhirnya massa bertahan lama. Namun karena sudah dirasa mengganggu ketertiban umum, polisi pun mengambil langkah.

"Jangan sampai waktu dilanggar, lalu malah memancing pihak lain untuk terjadi konflik," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement