Rabu 10 May 2017 00:10 WIB

Lulung Maafkan Pernyataan Buruk Ahok di Media

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung
Foto: Republika/Amri Amrullah
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) mengapresiasi penegak hukum terkait vonis kasus penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya Majelis Hukum tidak terpengaruh dengan semua intervensi dari penguasa maupun pendukung.

"Majelis Hakim punya penilaian, keyakinan tersendiri untuk menjatuhkan hukuman Basuki Tjahaja Purnama," ujar Lulung, Selasa (9/5).

Ia berharap Ahok dan tim penguasanya dapat menerima keputusan Majelis Hakim.Ia mendoakan agar Ahok tetap sehat dalam menjalankan hukuman dan dapat menerima dengan sabar. Lulung mengatakan hukuman Ahok sudah sesuai.

"Sudahlah, kalau dihukum lama-lama kan kasihan hehehe. Walaupun kita melihat masih kurang sebenarnya, tapi enggaklah, sudah lah, kasihan Ahok hehehe," ujarnya.

Lulung juga akan melupakan semua yang telah terjadi antara dirinya dengan Ahok. "Dia pernah mengatakan DPRD maling, DPRD rampok. Yang paling penting, dia pernah taruhan dia ngomong di media, 'ente ingat enggak? gue atau lulung yang duluan bisa jadi tersangka?' terkait UPS. Itu saya lupakan dan maafkan," ujarnya.

Selain itu, Lulung akan mengajak teman-teman DPRD DKI Jakarta supaya menjenguk Ahok dan memaafkan segala kesalahan Ahok.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis terdakwa penodaan agama, Ahok dua tahun penjara. Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukab penodaan agama, berkaitan dengan surah Al-Maidah.

"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun," ujar putusan Ketua Majelis Hakim dalam pembacaan vonisnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement