Selasa 09 May 2017 15:38 WIB

Djarot Ingin Ajukan Penahanan Kota untuk Ahok

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ilham
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Foto: Antara/Ubaidillah
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ia akan mengajukan jaminan untuk penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama aliasa Ahok. Menurutnya, Ahok bisa jalani penahanan kota.

"Saya memandang bahwa Pak Ahok sangat kooperatif. Tidak menghilangkan barang bukti, dan supaya bisa menjamin proses pemerintahan, dan pelayanan pada masyarakat sehingga berjalan dengan baik," kata Djarot usai menjenguk Ahok di LP Cipinang, Selasa (9/5).

Permohonan itu akan disampaikan Djarot ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Dengan alasan, supaya pelayanan kepada masyarakat dengan pemerintahan tidak terganggu.

Dalam surat jaminan, kata Djarot, juga akan disebutkan bahwa Ahok akan kooperatif, tidak melarikan diri, dan bisa diberikan kesempatan untuk menjalankan tugas-tugasnya. Untuk proses status Djarot sebagai PLT Gubernur DKI Jakarta, ia menyerahkan seluruhnya pada Kemendagri.

Apapun keputusan Kemendagri, ia akan siap. Selama Ahok menghadapi kasusnya, ia siap jalankan roda pemerintahan DKI Jakarta.

Sementara, pantauan Republika.co.id, di LP Ciping, massa pendukung Ahok menutupi Jalan Bekasi Timur Raya, tepat di LP Cipinang. Mereka memaksa masuk ke dalam LP untuk sekedar melihat wajah Ahok. Mereka menangis ketika melihat Djarot keluar dari LP tersebut.

Ada satu orang yang berdiri di samping Djarot, ia menangis tersedu. Mata Djarot pun terlihat memerah, dengan wajah yang sedikit sendu saat memberikan keterangan kepada media.

"Saya sudah bertemu dengan Pak Ahok, juga istri dan anak-anaknya. Saya sampaikan, tetap sabar, kita hadapi ini secara bersama-sama. Tetap dalam koridor konstitusi. Kita menghargai, menghormati, keputusan oleh Majelis Hakim," ujar Djarot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement