Ahad 07 May 2017 22:41 WIB

Menkumham: Terbesar, Kaburnya Ratusan Tahanan di Pekanbaru

Sejumlah tahanan dijaga petugas di dalam truk polisi saat direlokasi dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/5).
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah tahanan dijaga petugas di dalam truk polisi saat direlokasi dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan kejadian kaburnya 448 tahanan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru, Riau merupakan yang terbesar yang diketahuinya.

"Buat pertama kalinya segede ini," kata Yasonna usai meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Ahad (7/5).

Rutan itu kelebihan kapasitas yang seharusnya 300 tapi diisi 1.800 atau mencapai 500 persen. Dia melaporkan yang lari setelah pintu didobrak lebih dari 400 orang dan kini 179 orang yang belum kembali. Di antara yang kembali itu banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarga.

"Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri," katanya.

Untuk menangani persoalan klasik kelebihan kapasitas itu, akan dilakukan berbagai hal seperti penambahan bangunan rutan. Namun itu, kata dia, masih melihat anggaran yang ada.

Ditanyakan apakah akan meminta swasta untuk membangun rutan, dia mengatakan hal itu masih butuh kajian. Selain itu juga harus berdiskusi dulu dengan kementerian keuangan.

Akan tetapi, berdasarkan pantauannya di luar negeri hal yang perlu dilakukan adalah mengubah pola pikir terhadap orang di dalam rutan atau lembaga pemasyarakatan. Paradigma itu harus berbeda seperti di negara lain yang bahkan diberi amnesti.

"Itu dengan mengurangi tapi kalau orang sini bilang masa diampuni. Tapi coba rasakan satu tahun saja bagaimana rasanya di dalam. Kalau mau biar saya bayar, 10 hari saja seharga hotel Rp 500 ribu jadinya Rp 5 juta, coba dites," katanya menantang.

Oleh karena itu dia meminta harus ada kesadaran yang berubah melihat orang dalam tahanan. Mereka sudah melewati hukuman apalagi dengan keadaan rutan dan lapas yang tidak manusiawi di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement