Kamis 14 Apr 2022 10:13 WIB

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dibawa Pengunjung

Seorang warga menyelundupkan narkoba melalui layanan penitipan barang drive thru.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Riau
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru pada Rabu (12/4/2022) sore WIB, menggagalkan seorang warga yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui layanan penitipan barang drive thru. Hal itu terjadi berkat ketelitian petugas memeriksa barang bawaan yang ditujukan kepada warga binaan pemasyararakatan (WBP).

"Layanan penitipan barang melalui drive thru di Rutan Pekanbaru kami adakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP. Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu kepada wartawan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (13/4/2022).

Dia mengatakan, saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi alat pemindai canggih. Dengan sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa dideteksi. Karena itu, Jahari mengingatkan pengunjung lapas maupun rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan petugas.

Jahari turut mengapresiasi jajaran Rutan Pekanbaru yang membuktikan telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Kepala Rutan Pekanbaru, Mhd Lukman menjelaskan kronologis kasus tersebut yang terjadi Rabu sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya.

Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru. "Petugas drive thru menerima barang dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama operator X-ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan," kata Lukman.

Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke kepala Rutan Pekanbaru. Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan  kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotokopi identitas pengirim barang. "Saya minta seluruh jajaran yang bertugas untuk tetap siaga, teliti, dan jeli dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru," kata Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement