REPUBLIKA.CO.ID, Sudah hampir sepekan berlalu namun 131 tahanan Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru, masih belum ditangkap. Mereka bagian dari 448 yang kabur pada Jumat lalu.
"Yang telah tertangkap 317, yang masih di luar 131 tahanan," kata Kepala Polres Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Susanto, Kamis (11/5).
Pada Kamis ini hingga siang telah ada dua orang tahanan yang menyerahkan diri. Tahanan ke-317 yang menyerahkan diri atas nama Junaidi Als Jon Rambai (36) dengan kasus narkoba, vonis lima tahun enam bulan dan sudah menjalani hukuman sembilan bulan.
Hasil keterangan tahanan, pada saat kabur dari rutan dia menyetop kendaraan yang lewat dengan melakukan pengancaman. Dia meminta untuk diantarkan ke Daerah Arengka di Pekanbaru. Setelah sampai di Arengka kemudian bertemu dengan kawannya dan hanya berkeliaran di seputaran Pekanbaru saja. Selanjutnya tadi pagi Jon memberitahukan kepada kedua orangtuanya dan pulang ke rumahnya di Jl. Sudirman.
"Setelah bertemu kedua orang tua dan istri serta anaknya, dia dibujuk orangtuanya untuk pulang ke Rutan Sialang bungkuk untuk menyerahkan diri. Orangtuanya takut kalau anaknya tidak menyerahkan diri dan jika sampai tertangkap akan ditembak atau dipukuli," ungkap Kapolres.
Selanjutnya bersama orangtua, istri, anak, dan keluarganya Jon diantar ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk. Sementara tahanan pertama yang menyerahkan diri pada Kamis (11/5) ini adalah Antoni. Dia mengaku melarikan diri sendirian ke hutan untuk menghindari tangkapan petugas. Kemudian karena tidak adanya makanan, dia kembali pulang ke rumahnya menjumpai istri dan anaknya.
"Setelah di rumah dia dibujuk istri dan keluarganya untuk menyerahkan diri, karena kalau kabur juga tidak ada gunanya. Hidup juga tidak tenang dan lambat laun akan tertangkap juga, bahkan takutnya ketika ditangkap akan dipukuli," jelas Susanto.