Jumat 05 May 2017 13:34 WIB

Polisi: Jika Massa Melawan, Sikat Saja

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Massa muhammadiyah peserta aksi 55 mulai bergerak ke Gedung MA.
Foto: Amri amrullah
Massa muhammadiyah peserta aksi 55 mulai bergerak ke Gedung MA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Simpatik 55 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) diamankan oleh 4.454 personil. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Aryo Seto mengimbau anggota polisi yang mengamankan Aksi Simpatik 55 pada Jumat (5/5) agar bertindak maksimal dalam mengamankan aksi. 

"Lakukan tindakan cepat, jika massa akan diamankan melawan, maka sikat saja, jangan sampai kita kalah setting dengan massa," ujar Suyudi pada anggotanya di Jakarta Pusat, Jum'at (5/5).

Suyudi mengharapkan agar jangan sampai ada anggota yang menjadi korban. Tentunya menurut Suyudi penindakan yang dilakukan tidak sembarangan. Melainkan, penindakan itu harus sesuai dengan prosedur. "Dahulukan tim negosiasi polwan, lakukan penggalangan yang baik," ujar dia. 

Suyudi menghimbau agar anggota memonitor dan mengamati jika sudah ada arahan-arahan dari koordinator massa. Arahan yang dimaksud misalnya seperti kata-kata serang, bakar dan provokasi yang mengarah kekerasan. Menurut Suyudi oknum itu harus ditangkap saja karena itu sudah mengarah ke tindakan pidana.

Berapapun jumlah massa yang akan hadir, menurut Suyudi akan dilayani dengan baik. Polisi juga tetap akan mengedepankan SOP dalam pengamanan hari ini. Ia pun melarang anggotanya agar meminimalisasi penggunaan senjata api. "Agar dalam pelaksanaan pengamanan ini tidak menggunakan senpi, kecuali tim anti teror karena sudah SOP nya," kata dia. 

Polisi melakukan pengamanan di beberapa titik-titik vital. Titik-titik itu di antaranya berupa kantor-kantor pemerintahan. Titik-titik pengamanan itu antara lain di Masjid Istiqlal, Mahkamah Agung, DPR RI dan Istana Negara.

(Baca Juga: Massa Aksi 55 di Masjid Istiqlal Meluber Hingga ke Jalan)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement