Kamis 04 May 2017 19:04 WIB

Kapolda Jabar Sebut Aksi 55 Hanya Urusan DKI Jakarta

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ilham
Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan
Foto: inibiodata.com
Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak ikut aksi 55 yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di Jakarta pada Jumat (5/5), besok. Anton mengatakan, aksi 55 tidak berkaitan dengan Jawa Barat, melainkan hanya urusan DKI Jakarta dan politik.

"Imbauan kami, yang dari Jawa Barat untuk tidak berangkat ke sana. Sudahlah, itu kan urusan DKI Jakarta, dan masyarakat Jawa Barat juga sudah sadar bahwa itu adalah masalah politik DKI Jakarta," kata Anton di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (4/5).

Anton mengaku belum ada pihak yang melapor akan ikut dalam aksi tersebut. Meski demikian pihaknya telah melakukan upaya antisipasi. "Antisipasi tetap kita lakukan, tidak ada yang laporan (ikut) tapi kita deteksi saja," ujarnya.

Anton memprediksi masyarakat Jawa Barat yang ikut serta dalam aksi 55 tersebut tidak terlalu banyak. Ia mengatakan, setelah Aksi 212, jumlah masyarakat Jawa Barat yang ikut aksi lanjutan di Jakarta semakin sedikit. "Tidak akan lebih dari 500 orang. Mudah-mudahan tambahan kurang, 200 atau 100 kalaupun yang mencuri-curi kesempatan ada, pokoknnya diimbau untuk tidak datang ke sana," katanya.

Ia pun meminta masyarakat untuk mempercayakan keputusan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada pengadilan. Tidak perlu melalui aksi turun ke jalan.

Aksi 55 gagasan GNPF MUI diikuti oleh ormas Islam untuk mengawal sidang vonis terdakwa penista agama Islam, Ahok, pada 9 Mei mendatang. Umat Islam meminta Ahok dihukum berat. Aksi yang dinamakan 'Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim' ini akan dimulai dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung (MA) setelah shalat Jumat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement