REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polda telah menerima surat pemberitahuan Aksi Simpatik 55 dari Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (5/5). Karena itu, polisi menyiapkan 15 ribu personel untuk mengamankan aksi simpatik tersebut.
Menurut Argo, pemberitahuan ini telah dianalisis oleh bagian intelijen polisi. Massa akan melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu akan melanjutkan long march ke Mahkamah Agung (MA).
Personel yang disiapkan itu berasal dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Menurut Argo, jumlah itu masih bisa bertambah sesuai dengan kondisi di lapangan. "Kalau kita lihat perkiraan intelijen kita masih harus tambah pasukan, akan kita bantukan dari polda samping, TNI juga ada, serta Pemda juga," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/5) siang.
Argo berharap massa aksi ketika menyampaikan pendapatnya dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung dapat berjalan lancar, tertib dan tidak melanggar koridor hukum. Sehingga penyampaian pendapat dapat tersampaikan dan tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.
"Tentunya sudah ada aturan tentang penyampaian pendapat di muka umum, harus sesuai pasal 9 tahun 1998," kata Argo.
Argo tidak setuju dengan pendapat yang menyatakan aksi tersebut bentuk intervensi kepada pengadilan. Menurut Argo, pengadilan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. "Kan ada SOP tersendiri, pengadilan punya norma dan aturan tersendiri jadi siapapun tidak bisa mengintervensi pengadilan," katanya.
Aksi Simpatik 55 menuntut independensi hakim dalam memutuskan hukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Aksi ini rencananya akan melibatkan jutaan umat Islam yang merasa agamanya telah dihina oleh pernyataan Ahok.