Jumat 28 Apr 2017 14:25 WIB

Ribuan Massa Aksi Simpatik GNPF-MUI Menuju PN Jakarta Utara

Rep: Fuji E Permana/ Red: Bilal Ramadhan
Massa aksi longmarch yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Jumat (28/4).
Foto: Republika/Fuji EP
Massa aksi longmarch yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Jumat (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Massa GNPF MUI bermaksud menggelar aksi simpatik menjaga independensi hakim.

Dari pantauan Republika.co.id pada Jumat (28/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Massa aksi memadati pintu Al Fatah Masjid Istiqlal. Mereka berbondong-bondong ke jalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sehingga arus lalu lintas di sekitar Masjid Istiqlal cukup padat.

"Kelompok masyarakat akan berunjuk rasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, massa berjumlah kurang lebih 2.000 orang," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada Republika.co.id, Jumat (28/4).

Ia menyampaikan, dalam rangka menciptakan dan membangun ketertiban arus lalulintas, pihak kepolisian mempersiapkan rekayasa lalu lintas. Dari Masjid Istiqlal massa belok ke kiri melewati Pasar Baru kemudian ke Jalan Gunung Sahari, Jalan Samanhudi, Jalan Sukarjo Wiryo Pranoto, Simpang Jalan Gajah Mada dan Jalan Zainul Arifin.

Aksi simpatik tersebut bertujuan meminta majelis hakim mengambil putusan maksimal terhadap penoda agama. GNPF MUI mengimbau agar aksi simpatik tersebut berlangsung tertib, aman dan damai. Aksi tersebut juga digelar sebagai bentuk protes kejahatan Jaksa yang membela penoda agama.

GNPF MUI mengimbau massa aksi agar mengisi kegiatan aksi dengan zikir, shalawat dan doa serta orasi yang berakhlaqul karimah. Rencananya aksi simpatik juga akan digelar di kejaksaan daerah masing-masing mulai 29 April-4 Mei 2017. Pada 5 Mei juga massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement