Rabu 26 Apr 2017 14:02 WIB

Polisi Gadungan Tertangkap karena Jual Ponsel

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Hazliansyah
Garis polisi (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang polisi gadungan diamankan Polres Metro Bekasi pada Selasa (25/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Oknum polisi gadungan ini mengenakan seragam lengkap layaknya seorang polisi lalu lintas dan melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“LF memakai pakaian lengkap layaknya seorang anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas selama kurang lebih satu tahun. Termasuk dengan menggunakan pistol mainan untuk melengkapi modusnya menjadi polisi gadungan,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Kunto Bagus pada Rabu (26/4).

Tertangkapnya LF bermula saat dirinya mengejar seorang pengendara sepeda motor yang ia anggap melakukan pelanggaran lalu lintas melintas di daerah Tambun.

“Kemudian si pengendara motor dikejar oleh polisi gadungan dan tertangkap. LF kemudian menginterogasi korban tersebut dan menyita ponsel milik korban,” ujar AKP Kunto Bagus.

LF kemudian mengunggah ponsel hasil sitaannya tersebut ke media sosial dengan maksud untuk menjual. Kakak korban yang mengenali ponsel tersebut sebagai milik adiknya pun berpura-pura menjadi seorang pembeli.

“Sang kakak mengetahui bahwa handphone tersebut adalah milik adiknya yang disita oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi. Setelah mengaku sebagai pembeli, sang kakak dan polisi gadungan bersepakat untuk bertemu di sekitar TL Perdana, lampu merah Cibitung,” ujar AKP Kunto Bagus.

Saat keduanya melakukan pertemuan, korban langsung meminta bantuan kepada anggota Patko Sabhara Polsek Cikarang Barat yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut. “Akhirnya LF si polisi gadungan dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Barat Polrestro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement