Rabu 19 Apr 2017 04:16 WIB

Pemilih Diimbau Tolak Segala Bentuk Politik Uang di Pilkada DKI

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Politik Uang
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Politik Uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengimbau seluruh masyarakat pemilih pada Pilgub DKI Jakarta 2017 untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. Mulai dari pembagian uang, sembako, hadiah, dan segala macam bentuk pemberian lainnya.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menuturkan tindakan tersebut tentu dapat menganggu dan merusak kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan politiknya. Karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tiap praktik dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitarnya.

"Mulai dari pemberian uang, pemberian sembako, intimidasi atau gangguan kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya," kata dia, Selasa (18/4).

Titi melanjutkan, pelaporan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan langsung ke pengawas pemilu setempat, atau bisa melalui aplikasi whatsapp pelaporan pelanggaran Perludem dengan nomor 0858-9493-8931.

Tiap pelaporan ini diisi dengan memberikan informasi yang utuh, di mana, kapan, pelanggaran apa yang terjadi, siapa terduga pelakunya, dan bagaimana pelanggaran itu terjadi, serta bukti awal terjadinya pelanggaran.

Selain itu, Titi menambahkan, KPU DKI Jakarta juga wajib menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya pada hari pemungutan suara Pilgub DKI putaran kedua. "KPU DKI Jakarta beserta jajarannya mesti memfasilitasi hak pilih warga DKI Jakarta secara baik, demokratis dan berkeadilan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement