Selasa 18 Apr 2017 20:23 WIB

Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Sumsel Pindah ke Kantor Baru

Rep: Maspril Aries/ Red: Mohamad Amin Madani
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menandatangani prasasti peresmian kantor KY Penghubung Sumsel dengan disaksikan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki (kanan), Selasa (18/4) di Palembang.
Foto: Republika/Mas Alamil Huda
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menandatangani prasasti peresmian kantor KY Penghubung Sumsel dengan disaksikan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki (kanan), Selasa (18/4) di Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Setelah tiga tahun menempati kantor kontrakan, Komisi Yudisal (KY) Republik Indonesia Penghubung wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sejak Selasa (18/4) pindah ke kantor baru yang lebih representatif di jalan Jendral Sudirman persis di depan markas Kodam II Sriwijaya.

 

Gedung kantor yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut diresmikan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari bersama Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.

 

Menurut Aidul Fitriciada kantor penghubung KY wilayah Sumsel merupakan wadah untuk melakukan pencegahan permasalahan hukum dan menyadarkan masyarakat terhadap keputusan hakim. “Komisi Yudisal penghubung yang menerima laporan dan memeriksa keputusan hakim apakah benar dan adil, namun keputusan keputusan akhir  masih tetap di Jakarta,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement