Sabtu 08 Apr 2017 13:40 WIB

Pengamat: DPD Dibajak oleh Kepentingan Parpol

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, kisruh yang terjadi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena adanya kepentingan partai politik (Parpol) yang masuk ke lembaga itu. Menurutnya sejumlah anggota DPD dibajak dengan kepentingan tertentu dan memunculkan kubu-kubu di internal DPD.

"Disini kerusakan itu terjadi, ketika hukum tidak bisa menjamin kepastian, anggota DPD yang sudah berada di bawah kepentingan kelompok masing-masing itu yang menafsirkan itu hukum sesuai dengan kepentingan," kata Lucius dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/4).

Menurutnya, kepentingan itu juga yang membuat kepastian hukum diganggu dengan kepentingan politik. Yakni mengakali pascaputusan MA yang memerintahkan pimpinan DPD untuk mencabut peraturan tata tertib nomor 1 Tahun 2017. Padahal jika mengacu aturan hukum yang ada, tanpa disusupi kepentingan partai politik, para anggota dapat melihat perkara tersebut secara jelas.

"Sesungguhnya kalau dibaca dengan hati yang bening tanpa kepentingan, itu sudah jelas. Siapa boleh apa, siapa yang tidak boleh melakukan apa, yang buat nggak jelas ketika kemudian mereka yang nggak sesuai dengan kepentingan itu lalu mulai coba utak-atik menafsirkan ini itu. Dan membuat gaduh," ujarnya.

Ia pun menyayangkan anggota DPD yang mulai terdegradasi keluar dari fungsi seutuhnya sebagai perwakilan daerah dari jalur perseorangan. Hal ini karena hampir setengah dari seluruh anggota DPD adalah anggota dari Partai politik.

"Fungsi tupoksi DPD sejak awal itu disiapkan menjadi lembaga politik tapi dia jelas wakil melalui jalur perseorangan dan perwakilan daerah. Politik hanya strategi tapi bukan mencampurbaurkan parpol menjadi DPD," jelasnya.

Padahal selama ini ia menilai belum nampak dari DPD melakukan kinerja maksimal sebagai wakil daerah. Karena itu, ia pun meminta agar DPD kembali kepada fungsi dan mandat awal DPD dibentuk sebagai perwakilan daerah.

"Agar semua kembali ke mandat DPD, tidak malah berebut kekuasaan untuk meraup emas di kursi pimpinan. Pikirkan rakyat yang telah memilih para wakilnya di DPD," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement