REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad al-Khaththath ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (30/2) malam. Ia ditangkap atas dugaan makar bersama empat orang lainnya, yaitu aktivis Zainuddin Arsyad, Wakorlap aksi 313 Irwansyah, Panglima FSI Diko Nugraha, dan Andry.
Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, polisi sudah tidak sehat lagi. "Jadi dalam situasi seperti ini justru tidak sehat, bisa menyulut provokasi juga," ujar Dahnil saat dihubungi, Jumat (31/3).
Dahnil mengaku belum mengetahui alasan polisi menangkap penggerak aksi 313 tersebut. Karena itu, ia mendesak kepolisian untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi.
"Jadi ada baiknya polisi segera mungkjn menjelaskan apa alasan yang bersangkutan ditangkap, karena justru bisa menyulut praduga macam-macam," ujarnya.
Penangkapan tersebut juga dinilai dapat memperburuk citra polisi sendiri. Menurut dia, polisi bisa diduga melakukan kriminalisasi dan sebagainya.
"Polisi harus menjelaskan ini, karena ini memunculkan kriminalisasi, apalagi sekarang masih ada aksi," katanya.