Selasa 18 Apr 2017 21:52 WIB

Fadli Zon: Penegakan Hukum Saat Ini Terburuk Setelah Reformasi

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menilai, penegakan hukum saat ini sudah semakin bermasalah, karena masih adanya diskriminasi penindakan hukum. Menurutnya, penahanan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla merupakan bentuk penegakan hukum terburuk sejak era reformasi.

Menurutnya, penegakan hukum di era Jokowi-JK telah melanggar asas hukum dan HAM. “Menurut saya penegakan hukum terburuk selama era reformasi adalah era sekarang ini. Saya kira tidak ada penegakan hukum lebih buruk di zaman Jokowi-JK ini. Hukum semakin tidak tegak dan aparat penegak hukum kita ini semakin kurang profesional ketika menanggapi kasus-kasus masalah umat Islam. Menurut saya ini suatu hal yang harus dikoreksi,” ujar Fadli, usai menerima Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/4).

 

Politisi F-Gerindra itu berharap, Jokowi-JK menghentikan kriminalisasi terhadap semua pihak yang kritis terhadap pemerintah, termasuk para ulama. Ia khawatir, hal tersebut akan menjadi preseden buruk ke depan jika tidak dihentikan secepatnya.

 

Dalam kesempatan itu, Fadli berjanji akan menindaklanjuti permintaan TPM terkait penangguhan penahanan atau pembebasan terhadap Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Al Khaththath yang ditahan polisi di Mako Brimob atas dugaan melakukan makar. Pihak kepolisian menduga Al Khaththath berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam Aksi 313, pada Jumat (31/3), lalu.

 

“Saya akan sampaikan surat langsung sebagai aspirasi masyarakat terkait dengan harus ada pembebasan terhadap ustaz Al Khaththath karena tidak jelas apa yang disangkakan, dituduhkan, dan bukti yang tidak jelas,” ujar Fadli.

 

Untuk itu, Fadli berencana melakukan inspeksi mendadak ke Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan makar yang menjerat Al Khaththath. Selain menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif, sidak itu juga untuk menjenguk Al Khaththath yang kini masih mendekam di tahanan.

 

Fadli yakin, kepolisian tidak punya bukti kuat atas dugaan makar yang disangkakan kepada Al Khaththath. Ia menilai sangkaan tersebut sengaja diarahkan kepada pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi, khususnya para ulama.

 

“Hal ini merupakan pemberangusan terhadap hukum dan HAM yang harus segera dihentikan. Karena berpotensi akan menjadi preseden yang buruk ke depannya,” kata politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement