REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Marwan Jafar mengatakan, pemberantasan dan pencegahan narkoba sama pentingnya dilaksanakan secara seimbang. Apalagi Indonesia saat ini sudah berstatus darurat narkoba.
"Meskipun banyak penindakan kasus narkoba ternyata tak mengurangi pengguna narkoba, artinya pencegahan dan program rehabilitasi bagi korban pengguna narkoba harus diutamakan juga," ujar Marwan di Jakarta, Selasa (27/3) seperti dikutip dari keterangan pers diterima Republika.co.id.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah peredaran narkoba di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016, pengguna narkoba mencapai 5,9 juta orang. Pada tahun itu pula BNN berhasil menyita sekitar 3 ton narkoba jenis sabu. "Jumlahnya bisa jadi lebih dari itu. Ini sudah darurat narkoba, perlu ada langkah luar biasa ini," katanya.
Sudah banyak orang dari semua kalangan mulai dari politisi, penegak hukum, pejabat hingga artis, terjerumus sebagai pengguna narkoba.
Karena itu, menurut Marwan, Kepolisian dan BNN harus semakin menggencarkan pemberantasan narkoba dan meningkatkan pencegahan terhadap pengunaan barang haram tersebut. "Kalau perlu, pemberantasan narkoba jadi gerakan nasional dan prioritas pemerintah. Semua pihak terlibat dalam program ini," ujarnya.
Hasil penilitian United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memperkirakan di antara angka penguna Narkoba di dunia, sekitar 1,2 juta orang pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950 ribu pengguna ekstasi, 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin.
"Ini angka yang cukup fantastis dan sangat mengancam masa depan Bangsa mengingat 22 persen dari 5,9 juta penguna Narkoba itu merupakan Pelajar atau Mahasiswa. Mereka merupakan aset bangsa, bisa dibayangkan ancaman masa depan Bangsa kita jika para generasi muda rusak karena terjerumus dalam pengunaan barang haram tersebut," ujar pria yang juga Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB itu.