REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengagalkan peredaran 9,7 kilogram sabu jelang Natal dan Tahun Baru 2025. Total 16 kasus peredaran narkoba di Kota Bandung berhasil diungkap kurun waktu satu pekan terakhir.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, telah berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba selama satu pekan terakhir. Total tersangka yang ditangkap mencapai 22 orang, terdiri dari 1 orang perempuan dan 21 orang laki-laki.
"Total barang bukti dengan 16 kasus ini ada 9 kilogram atau 9.733 gram untuk sabu-sabu yang bisa kita tangkap dan untuk daun ganja kering ada 72 gram," ucap dia dikutip Selasa (24/12/2024).
Budi mengatakan, kasus yang menonjol yaitu tersangka SP dan IS ditangkap di wilayah Cibiru, Kota Bandung 13 Desember lalu. Sabu tersebut diduga berasal dari luar negeri.
"Kita mengamankan tersangka SP dengan barang bukti sebanyak 478 gram dilakukan pengembangan lalu menangkap IS di Bekasi yang memiliki sabu 2 kg. IS kemudian mengaku masih menyimpan sabu seberat 6 kilogram di kontrakannya," kata dia.
Ia menduga barang haram tersebut diimpor dari luar negeri. Pihaknya masih melakukan pengembangan di lapangan.
Selain itu, kasus lain yang menonjol yaitu seorang perempuan berinisial SA yang menyelundupkan sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung. Tersangka SA ditangkap setelah ditemukan sabu yang disembunyikan di alat kelaminnya.