REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansus RUU Pemilu, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan wacana penambahan jumlah anggota komisioner komisi pemilihan umum (KPU) kemungkinan besar akan terjadi. Meski demikian, DPR belum memastikan berapa jumlah penambahan komisioner itu.
"Wacananya memang kemungkinan besar akan ditambah. Saat ini ada tujuh komisioner, nanti bisa saja ada penambahan sehingga menjadi sembilan atau 11 orang komisioner, " ujar Taufiqulhadi di Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Dia menegaskan, keputusan mengenai jumlah penambahan anggota komisioner belum ditetapkan hingga saat ini. Sementara itu, ada 14 nama kandidat komisioner KPU yang sudah diserahkan kepada DPR.
DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan tujuh kandidat terpilih dari 14 nama itu. Menurut Taufiqulhadi, jika wacana penambahan jadi dilaksanakan maka kemungkinan akan ada delapan calon kandidat komisioner lain yang akan diajukan ke DPR.
"Sebab, ketika ada 14 nama maka secara moral saat ini kami diminta memilih satu dari dua kandidat yang terbaik. Dengan demikian nanti akan terpilih tujuh nama. Jika ada tambahan maka akan dimintakan calon lain setelah seleksi pertama selesai," tambah dia.