Sabtu 25 Mar 2017 11:38 WIB

Anggota Pansus: Wacana Parpol Masuk KPU untuk Hilangkan Politik Uang

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Komisi Pemilihan Umum
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Gedung Komisi Pemilihan Umum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menuturkan wacana dimasukannya unsur partai politik (parpol) ke jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru agar penyelenggaran pemilu itu maksimal. 

Taufiq juga tidak sepakat dengan anggapan bahwa bergabungnya unsur parpol di KPU sebagai wakil dari pemerintah akan menghilangkan independensi lembaga tersebut. Sebab, menurut dia, masalahnya sekarang bukan soal independensi, melainkan, bagaimana agar pemilu itu salah satunya berjalan tanpa kecurangan.

"Ini bukan masalah independen, persoalannya adalah bagus enggak menyelenggarakan pemilu ini, sekarang money politic tetap ada, jangan salahkan parpolnya saja, tapi mungkin penyelenggaranya," tutur dia dalam sebuah diskusi RUU Pemilu di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Taufiq melanjutkan, yang terpenting dalam penyelenggaraan pemilu yaitu berlaku adil dan tanpa ada politik uang. "Yang penting itu berlaku adil dan fair nggak, ada money politic nggak," kata dia.

Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu beberapa hari terakhir mewacanakan keanggotan di KPU di antaranya berasal dari parpol. Wacana tersebut muncul setelah Pansus RUU Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement