Kamis 23 Mar 2017 19:33 WIB

Pengamat Ragu Pencurian Berkas Dogiyai Dilakukan Hanya 4 Orang

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad meragukan pelaku pencurian dokumen Pilkada Kabupaten Dogiyai hanya berhenti pada empat pegawai Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Suparji ketika dihubungi Republika.co.id pada Kamis, (23/3).

“Sulit dipercaya kalau dokumen yang begitu penting ini hanya dicuri oleh empat orang. Pasti ada kemungkinan besar ada pemain-pemain lain yang turut serta terlibat dalam pola permainan ini,” ujar Suparji.

Suparji juga mendesak MK mengungkap secara transparan agar kepercayaan publik tidak hilang. “Patut disayangkan peristiwa yang membuat citra MK tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, oleh karena itu mumpung masyarakat masih percaya, segera kembalikan kepercayaan itu dengan cara melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang terlibat dalam proses pelanggaran itu,” kata Suparji.

Suparji menambahkan, MK juga harus melakukan perbaikan di masa depan dengan membersihkan oknum-oknum yang ada di MK yang terbukti melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement