Rabu 22 Mar 2017 17:30 WIB

MK Diminta Telusuri Keterlibatan Hakim dalam Pencurian Berkas Dogiyai

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril.
Foto: Republika
Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menelusuri adanya kemungkinan keterlibatan hakim dalam kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Menurut dia, di tubuh pengadilan, salah satu yang rentan didekati adalah hakim.

"Yang harus ditelusuri apakah ada hakim yang terlibat atau apakah ada hakim yang meminta berkas itu, sehingga para birokrat di bawahnya itu tidak mampu menolak. Karena dalam peradilan itu salah satu yang paling rentan didekati adalah hakim," kata Oce saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (22/3).

Oce malanjutkan, jika nantinya terbukti ada hakim yang terlibat dalam kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tersebut maka penyelesaiannya tidak bisa hanya dilakukan oleh pimpinan. Atinya, permasalahan tersebut harus diselesaikan oleh Dewan Etik MK.

"Kalau itu yang terjadi, berarti tidak bisa dilakukan oleh pimpinan, itu harus masuk ke dewan etik. Dalam hal ini, dewan etik harus proaktif untuk melihat apakah ada hakim yang terlibat," kata Oce.

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat membenarkan adanya berkas perkara yang hilang, yakni berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Hilangnya berkas tersebut karena dicuri oleh empat orang pegawai MK yang terdiri dari dua orang Satpam senior dan dua orang PNS di lembaga tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement