Rabu 22 Mar 2017 15:16 WIB

Menyikat Para Pagar Pemakan Tanaman di Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pagar makan tanaman. Begitulah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut kasus pencurian dokumen sengketa Pilkada Dogiyai di gedung MK.

Seorang petugas keamanan yang ditugaskan untuk menjaga keamanan dokumen yang tersimpan di MK, justru diduga kuat sebagai salah satu pelaku pencurian dokumen tersebut.

"Memang benar-benar empat orang ini terlibat secara nyata. Keempat orang ini, yang dua orang adalah satpam. "Padahal satpam ini adalah satpam senior yang sejak awal sudah ada di sini. Satpam ini tugasnya mengamankan di situ. Tapi dia yang mengambil dokumen itu," kata Arief, Rabu (22/3).

Penyelidikan internal MK menduga ada empat orang yang terlibat. Dan mereka semua sudah diberhentikan, yaitu dua orang satpam, satu orang Pegawai Negeri Sipil yang bernama Sukirno, dan satu kasubag humas pejabat eselon IV bernama Rudi Haryanto

"Satpam di MK statusnya adalah outsourching sudah dipecat. PNS juga sudah kita pecat. Ini adalah penyakit di MK yang harus dibersihkan," kata Arief.

Sekalipun MK sudah melakukan pemecatan terhadap keempat orang yang diduga terlibat, pertanyaannya apakah hanya orang-orang itu yang terlibat. Aneh rasanya kalau seorang satpam dan PNS level kecil berkepentingan terhadap dokumen semacam itu.

Menjawab pertanyaan itu, Arief mengatakan bahwa MK belum sampai ke persoalan itu. Karena baru melakukan penyelidikan internal. "Itu menjadi tugas kepolisian untuk bisa menyelidiki untuk kepentingan apa? Motifnya apa? sampai ke pihak-pihak luar pun akan diproses di kepolisian. Tergantung penyelidikan kepolisian," katanya.

Arief menegaskan, apa yang dilakukan MK sifatnya masih investigasi internal. Hasilnya, para pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian dan langsung ketahuan. Namun penyelidikan internal belum mampu membuat keempat orang itu mengaku tentang apa motif dan tujuan mereka. Termasuk tentang orang lain yang terlibat.

"Kalau menunjukkan ada siapapun di MK yang terlibat di luar empat orang itu, maka akan kita sikat semua," kata Arief.   

Ketua MK ini menegaskan kembali komitmennya untuk membangun kewibawaan dan profesionalitas MK. Untuk itu, kata Arief, MK terbuka lebar menerima masukan dari siapa pun, termasuk dukungan pers kalau ada hal-hal yang di luar peraturan, kepentingan, yang sebagaimana mestinya.

"Laporkan kepada Sekjen atau langsung kepada saya, karena kita sangat berniat membersihkan MK supaya menjadi Mahkamah yang berwibawa, Mahkamah yang profesional."

Terkait pencurian dokumen ini, Arief mengatakan, sebenarnya dokumen itu sudah disimpan di ruang khusus, tapi yang mencuri justru orang yang diberi kewenangan untuk menjaga. "Ini kan pagar makan tanaman". Kita akan mengagendakan pertemuan dengan pegawai MK untuk menanamkan profesionalitas, integritas, dan mengingatkan setiap waktu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement