Ahad 26 Mar 2017 22:35 WIB

Berkas Sengketa Pilkada Hilang, Pengamat: Biarkan Polisi Mengusut

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Mahkamah Konstitusi
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ahli hukum tata negara Margarito Kamis mengimbau, agar masyarakat tidak membuat spekulasi dulu tentang adanya mafia hukum pada kasus hilangnya berkas sengketa pilakada di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena ini hanya akan menambah keresahan di masyarakat.

“Biarkan polisi usut tuntas. Barulah kita mulai berkesimpulan,” tegas Margarito saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/3).

Kasus hilangnya berkas sengketa pilkada yang awalnya hanya dari Kab. Dogiyai, Papua, sekarang telah merembet ke beberapa daerah lain. Yakni, berkas sengketa pilkada daerah Yogyakarta, Salatiga, kepulauan Sangihe, Kabupaten Tebo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono telah menetapkan empat tersangka. Yang semuanya adalah pekerja di MK. Dua orang berinisial EM dan SA sebelumnya bekerja sebagai satpam. Dua lagi, bernama Sukirno yang bekerja sebagai pegawai MK, dan Rudi Harianto yang menjabat sebagai Kasubag Humas MK.

Hingga kini, kepolisian belum memberi kepastian tentang motif dan keberadaan pihak-pihak/ aktor intelektual dari kasus hilangnya berkas sengketa pilkada ini. Margarito menekankan, masyarakat agar memercayakan penyelidikan kepada aparat Kepolisian. Ia juga mendesak agar kasus ini bisa berjalan tanpa terhalang sensor apapun.

“MK juga katanya mendukung penuh kepolisian yang menyelidiki kasus ini. Kita kawal sama-sama,” kata Margarito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement