Rabu 22 Mar 2017 13:45 WIB

Ketua MK: Kasubag Humas Terlibat Pencurian Berkas Dogiyai

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengatakan, pihaknya telah memecat empat pegawai yang terlibat dalam hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Salah satu pegawai MK yang terlibat merupakan PNS berpangkat Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas).

Menurut Arief, aksi empat pegawai MK tersebut terekam oleh CCTV yang berada pada sistem pengamanan MK. Karena itu, dipastikan keempatnya adalah pelaku pencurian berkas sengketa pilkada tersebut.

"Keempatnya memang terlihat dalam rekaman CCTV. Keempatnya yakni dua orang satpam senior dan dua orang PNS MK. Kami sudah memecat keempat pegawai ini," tegas Arief dalam Konferensi Pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/3).

Dia menjelaskan, dua orang satpam merupakan satpam senior yang sudah mulai bekerja sejak awal MK berdiri. Keduanya selama ini berstatus sebagai pegawai outsourcing.

Orang ketiga yang disebut Arief adalah seorang PNS bernama Sukirno. Terakhir, seorang pejabat eselon empat berpangkat Kasubag Humas. "Kasubag Humas itu bernama Rudi Haryanto. Baik Rudi maupun Sukirno juga sudah kita berhentikan," ungkapnya.

Arief menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya. Terkait motif dan kemungkinan keterlibatan beberapa pihak akan didalami oleh kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement