Selasa 21 Mar 2017 19:31 WIB

Jimly: Mungkin Ada yang Menyuruh Mencuri Berkas MK Itu

Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bisa saja orang yang dilaporkan mencuri berkas sengketa Pilkada Dogiyai, melakukan pencurian karena atas suruhan orang lain.

Dikonfirmasi Republika.co.id, Jimly kaget dengan adanya informasi terbaru bahwa memang benar telah ada laporan ke polisi terkait berkas yang hilang tersebut. Padahal sebelumnya pihak Sekjen MK membantah adanya berkas yang hilang. "Mungkin Sekjen ingin melindungi lembaganya. Tetapi selain itu, dia juga akan melakukan perbaikan-perbaikan. Kasus pencurian semacam ini bisa terjadi di mana saja," ungkap Jimly, Selasa (21/3).

Menurut Jimly, bisa saja pihak dilaporkan mencuri tersebut disuruh oleh pihak lain. "Kepentingannya apa mencuri itu (berkas perkara gugatan, red). Bisa saja mereka disuruh pihak lain untuk mencuri," kata Jimly. Namun demikian, Jimly menyarankan untuk tidak saling menyalahkan dalam kasus ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah membenarkan adanya pelaporan pencurian berkas perkara gugatan pilkada di MK. Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, mengatakan kasus itu sedang diselidiki oleh anggotanya. "Ada, nanti kita telusuri ya,” kata Suntana.

Dikatakannya, kepolisian sudah berkoordinasi dengan MK untuk mengusut kasus ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan MK,” kata dia.

Dari laporan kepolisian, diungkapkan telah terjadi kehilangan berkas permohonan gugatan Pilkada di Kabupaten Dogiyai, Papua. Berkas tersebut juga termasuk fotokopi surat kuasa dan daftar bukti pemohon Kabupaten Aceh Singkil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement