Selasa 21 Mar 2017 15:22 WIB

Kasubag dan Sekuriti Diduga Mencuri Berkas Perkara Dogiyai di MK

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut, pihaknya telah membentuk tim investigasi terkait hilangnya berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Markus Waine dan Angkian Goo. Tim investigasi ini, kata dia, masih bekerja dan belum final.

"Karena masih dalam investigasi, masih terus didalami, biarkan dulu tim investigasi bekerja," ujar Fajar di MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Fajar membenarkan sudah ada dua orang yang terindikasi mencuri berkas tersebut. Menurut dia, sudah ada prosedur bagi PNS yang melakukan pelanggaran tersebut. Karena itu, kata dia, ada tim pemeriksaan yang terdiri dari kepala-kepala biro.

"Satu kasubag, satu sekuriti, sejak mendapatkan indikasi kuat, sekarang orang-orang ini kayaknya sudah dinonaktifkan," ujar Fajar.

(Baca Juga: Laporan Polisi Dokumen Hilang Beredar di Media Sosial )

Fajar menambahkan, kasus tersebut menjadi pertanyaan besar bagi MK. Kalau misalnya benar barang itu dicuri, kata dia, apa motif orang mengambil berkas tersebut. Sebab, sesuai UU, surat permohonan tentunya juga disampaikan atau diketahui semua pihak, seperti pihak terkait maupun pemohon.

"Jadi apa motifnya, kalau secara pengamanan sistem, justru kita mengetahui pertama kali dari sistem. Ketika petugas menyadari berkas tidak ada pada tempatnya, periksa CCTV segala macam, siapa bertugas semalam, itu yang kemudian menguatkan (investigasi)," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement