Kamis 16 Mar 2017 18:23 WIB

Badan Geologi Rekomendasikan Puluhan KK Korban Tanah Bergerak Direlokasi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hazliansyah
Petugas melakukan pendataan rumah dan korban bencana tanah bergerak di Desa Dermasuci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (30/1).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas melakukan pendataan rumah dan korban bencana tanah bergerak di Desa Dermasuci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Puluhan warga yang menjadi korban bencana tanah bergerak di Dusun Jatiluhur Desa Padangjaya Kecamatan Majenang dan Dusun Sindanghayu Desa Bantarmangu Kecamatan Cimanggu, dipastikan akan direlokasi. Hal ini menyusul adanya surat rekomendasi dari Badan Geologi.

"Kita sudah menerima surat dari Badan Geologi yang intinya merekomendasikan warga korban bencana di dua dusun itu untuk direlokasi. Setelah menerima surat ini, kita akan memproses lebih lanjut," jelas Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Tri Komadar Sidhy, Kamis (16/3).

 

Dia berharap proses relokasi tersebut bisa dilaksanakan tahun ini juga, sehingga warga yang kini tinggal di Hunian Sementara (Huntara) bisa tinggal di lokasi tetap.

"Mudah-mudahan saja bisa segera dilakukan relokasi. Apalagi, dari hasil kajian Badan Geologi, lokasi yang kita usulkan menjadi tempat relokasi, kondisinya layak untuk dijadikan lokasi pemukiman," jelasnya.

Menurutnya, surat hasil penelitian Badan Geologi tersebut, diterima pada Rabu (15/3). Selain ditujukan pada Bupati Cilacap, surat yang ditandatangani Kepala Badan Geologi Ego Syahrial tersebut juga dikirimkan ke Gubernur Jateng, Kepala BNPB dan BPBD Cilacap.

Dalam surat tersebut, Badan Geologi menyebutkan lahan di lokasi bencana di Dusun Jatiluhur Desa Padangjaya memang tidak layak menjadi lokasi pemukiman. Lahan di lokasi tersebut masih berpotensi untuk bergerak yang dapat membahayakan warga yang tinggal di rumah-rumah di atas lahan tersebut.

Berdasarkan kondisi tersebut, Badan Geologi merekomendasikan agar seluruh warga atau 35 KK yang tinggal di lokasi lahan tersebut agar direlokasi ke lokasi yang aman. Termasuk 23 KK yang rumahnya telah hancur dan mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Sementara mengenai kondisi lahan di Cileunjing yang diusulkan Pemkab Cilacap menjadi lahan relokasi, Badan Geologi menilai lahan tersebut layak untuk menjadi lahan pemukiman. Di lahan calon relokasi yang memiliki luas sekitar 1 hektar, lokasinya cukup jauh di lokasi bencana dan tidak ada tanda-tanda memiliki potensi pergerakan tanah.

Sementara mengenai kondisi bencana di Dusun Sindanghayu Desa Bantarmangu, Badan Geologi merekomendasikan 1 KK yang rumahnya berada di tebing agar segara direlokasi ke tempat yang aman. Hal ini karena kondisi lahan di lokasi tersebut sudah membahayakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement