Senin 13 Mar 2017 15:38 WIB

Tawuran di Bekasi Tewaskan Dua Pelajar, Lima Orang Diamankan

Rep: Kabul Astuti/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah pelajar yang terlibat tawuran digiring ke kantor polisi. Ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah pelajar yang terlibat tawuran digiring ke kantor polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tawuran pelajar pecah di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/3), hingga menewaskan dua orang pelajar SMP dan SMK. Lima pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota. 

Aksi tawuran pertama terjadi di Jembatan Layang Unisma Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Sabtu (11/3) pukul 14.30 WIB. Tawuran pecah antara rombongan siswa SMP dengan SMK. Seorang pelajar SMP bernama Olivervito (14 tahun) tewas terkena bacokan senjata tajam.

Di lokasi kedua, tawuran pelajar menewaskan seorang pelajar SMK bernama Egi Febriyanto. Tawuran terjadi di Jalan Raya Dr Ratna depan Apartemen City Teras RT 01/01 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi pada Sabtu (11/3) pukul 14.15 WIB. 

"Tawuran tersebut akhirnya merenggut dua nyawa siswa di dua TKP. Korban pelajar SMK meninggal akibat luka bacok di bagian leher kanan. Korban kedua Olivervito (14 tahun), masih siswa SMP. Korban tergeletak di bawah fly over kemudian langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar, Senin (13/3).  

Hero mengatakan, lima pelaku yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia sudah diamankan tidak kurang dari sepuluh jam usai kejadian. Empat di antaranya pelaku tawuran Bekasi Timur, sedangkan satu lagi pelaku tawuran Pondokgede. Mereka ditangkap bersama barang bukti celurit di tangan masing-masing tersangka.

Empat pelaku yang diamankan dalam aksi tawuran di Bekasi Timur berinisial RA alias Adit, RM, YP, dan L. YP dan L diketahui masih di bawah umur. Aksi tawuran ini disebabkan hal sepele, lantaran papan plang sekolah SMK X dipilok oleh siswa SMP Y yang membuat para siswa SMK geram. Mereka lantas menghadang siswa SMP Y di Jembatan Layang Unisma, Bekasi Timur. 

Sementara, di Pondokgede, polisi mengamankan IL alias Botak (18 tahun). Pelaku sudah tidak bersekolah dan bekerja sebagai karyawan swasta. Gara-garanya, pelajar SMK X dan SMK Y saling ejek sejak satu bulan yang lalu. Mereka lantas sepakat untuk tawuran di Jalan Raya Dr Ratna depan Apartemen City Teras Kelurahan Jatibening, Pondokgede. Pelaku IL sempat kabur ke daerah Jonggol, Bogor, namun berhasil ditangkap. 

Hero menambahkan, para pelajar yang terlibat tawuran ini juga mengaku diajak atau diperintahkan oleh seniornya. Polisi masih mengembangkan keterangan dari para tersangka ini. "Modus kejadian tersebut dikarenakan ajakan dari para senior atau alumninya yang memberikan perintah kepada adik kelas mereka untuk melakukan tawuran antar sekolah," kata Hero.

Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatnya meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Lebih lanjut, Kapolrestro mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur tetap mendapatkan perlakuan hukum yang sama. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait perlindungan anak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement